Bila membicarakan tentang penyadapan ".... "
Pasti yang paling panas-panasnya dan seru-serunya menjadi pokok bahan
perbincangan adalah penyadapan yang dilakukan oleh negara tetangga kita sendiri
yaitu Australia. Entah motif apa sebenarnya Australia melakukan penyadapan,
namun menurut mereka itu wajar ! What wajar-wajar saja, sebenarnya yang dinilai
bukan kewajaran tapi suatu tindakan yang kurang mencerminkan kewajaran terhadap
kepercayaan dan privasi suatu negara yang kita sebut kode etik dalam pertemanan.
Emmmmm serius amat bacanya ... ! Namun pemberitaan tersebut sekarang sudah
mulai berkurang menjadi pokok pembicaraan publik karena sudah diganti dengan
topik yang lain misal; Gunung, Pesawat, KDPRT (Kekerasan Dalam Pembantu Rumah
Tangga) atau bahkan Maling salah copet sendal di Masjid.
Ooop !!! kita mulai melenceng dari topik, kembali ke topik.
Bila kita membahas penyadapan pasti tidak ada habisnya topik pembahasannya
sampai bosen tiap hari yang tonton itu melulu. Tetapi ada Berita yang kurang
diketahui oleh Publik mengenai isu penyadapan (BERITA YANG KURANG DIRAHASIAKAN) yaitu Selain Australia, WNI Sendiripun
ikut melakukan penyadapan di Indonesia.
Apa ! tega sekali dibayar berapa sama Australia "Hussss !!! jangan
ngomong bergitu" , ini ngk ada sangkut pautnya dengan negara tetangga
malahan ini atas kemauan mereka sendiri melakukan penyadapan. Pertanyaannya
kok Bisa , Mengapa dan Kenapa ?
Jawabannya sangat singkat dan jelas kata mereka (WNI) ;
Karena Ekonomi.
Dan yang mengejukannya lagi meskipun pemerintah Indonesia telah mngendus dan
mengetahui penyadapan yang dilakukan oleh WNI mereka hanya diam saja dan
membiarkan mereka terus melakukan penyadapan (melegalkan) hingga sekarang belum
ada UU yang melarang WNI melakukan penyadapan tersebut, pertanyaanya WHY (Jawaban tersebut
nanti dulu selesaikan bacanya).
Waktu (Time) , Menyadappun perlu dan mempertimbangkan waktu yang tepat untuk mendapatkan hasil yang maksimal rata-rata para WNI melakukan aksi penyadapan saat hendak menjelang Pagi Hari (Subuh) dimulainya sekitar pukul 04:00 am atau bahkan Pukul 02:00 am terkadang WNI sudah melancarkan aksinya, kecuali setelah atau sedang turun hujan karena sangat mengganggu dan mempengaruhi hasil menyadap.
Terknologi yang digunakan untuk melancarkan aksi penyadapan sangat
berbeda dengan Australia bila dibandingkan dengan WNI (Warga Negara Indonesia),
negara Australia menggunakan (memerlukan) teknologi yang canggih untuk melancarkan aksinya, contoh kecil seperti gambar dibawah ini ;
Alat Sadap Berteknologi Tinggi |
Sedangkan Warga Negara Indonesia saat melakukan penyadapan hanya menggunakan Lading Toreh
/ Alat Deres (Alat Sadap) kita harus bangga karena hanya dengan Alat Sadap sederhana sudah bisa melakukan penyadapan bahkan orang awampun bisa melakukannya , gambar alat sadap yang digunakan oleh Negara kita Indonesia.
Alat Sadap Tradisional |
Inilah bukti yang diambil secara terang-terangan terhadap aksi penyadapan.
Pantas saja pemerintah tidak melarang aksi penyadapan yang dilakukan oleh WNI
kita sendiri, karena penyadapan yang dilakukan sangat membantu dan
menguntungkan bagi semua Mahkluk Hidup yang merasakannya contohnya ;
Aksi penyadapan yang dilakukan terang terangan |
Baru terdengar kabar kalau ternyata Mantan Presiden RI (Presiden Kita) Pak SBY belajar ilmu sadap dan anehnya lagi penyadapan tersebut melibatkan berbagai pihak beserta rombongannya. Inilah gambar yang sempat diambil atau diabadikan saat Pak Presiden melakukan PENYADAPAN (Sadap Karet).
Presiden Republik Indonesia Belajar Penyadapan |
Kesimpulannya ; Tidak semua penyadapan itu merugikan dan dianggap salah ! Kalau ILMU dan KALIMAT PENYADAPAN itu digunakan dengan benar.